Sosialisasi dalam K3 tentu disebut sangatlah penting dengan menyadari pentingnya pengupayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebab semua yang terjadi pada kariawan merupakan tanggung jawab dari perusahaan tempat ia bekerja. Namun pada praktiknya hal terkait keselamatan kerja masih seringkali diabaikan, terutama pada penggunaan APD (Alat Pelindung Diri). Sampai sejauh ini, masih sering dijumpai para pekerja yang melaksanakan tugasnya tanpa dilengkapi alat-alat keselamatan.
Resiko terjadinya kecelakaan kerja masih sangat tinggi, apapun jenis pekerjaannya, baik di lapangan maupun di kantor. Hal ini terlihat dari banyaknya jumlah kecelakaan kerja di beberapa perusahaan luar. Mengingat tingginya angka kecelakaan dibeberapa perusahaan lain serta potensi kecelakaan kerja disekeliling para pekerja sangat besar.
Hal ini, membuktikan modernisasi tidak berarti memiliki budaya yang baik, terutama budaya keselamatan kerja di setiap perusahaan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan memiliki peranan penting di antaranya perlindungan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, menjamin agar setiap sumber produksi dapat dipakai secaraaman dan efisien, serta menjamin agar proses produksi dapat berjalan lancar.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar tercapainya budaya K3 dari para karyawan. Selain itu, menambah wawasan lebih jauh tentang antisipasi atau pencegahan kondisi yang dapat mengakibatkan kecelakaan, yang dimana dalam pelak-sanaannya tidak sedikit dari para pekerja yang terkadang mengabaikan perleng-kapan serta peraturan keselamatan dan kesehatan kerja.
Melalui setiap kegiatan yang dilakukan diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan memberikan perlindungan serta hak bagi para pekerja dan perusahaan. Namun, disisi lain pekerja dituntut harus saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Hal itu dimaksudkan supaya terjadinya pencapaian produktivitas yang optimal sehingga terciptanya iklim kerja serta budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik.
Tujuan dari kegiatan adalah :
- Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur dan terintegrasi.
- Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja/buruh dan serikat pekerja.
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, dan efisien untuk mendorong produktivitas.