Oleh: Errin Dwi Monica Fahriani (Mahasiswi Politeknik Ketenagakerjaan)
Tentunya keberadaan regulasi baru tentang kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja di ketinggian harus dipahami terutama oleh para profesional di bidangnya dan pemangku kepentingan.
Permenaker No. 9 Tahun 2016 yang mengatur tentang K3 kerja di ketinggian menganalisis definisi umum dan ruang lingkup kerja di ketinggian.
Pengertian kerja di ketinggian menurut peraturan baru ini berbeda secara mendasar dengan pengertian yang berkembang selama ini.
Sebelumnya, para profesional dibatasi untuk bekerja di ketinggian lebih dari 1,8 meter, sedangkan pada Permanaker No. 9 Tahun 2016 tidak ada batasan ukuran ketinggian atau tempat kerja. Fokusnya lebih pada aspek perbedaan tinggi badan dan risiko jatuh.
Definisi Bekerja pada Ketinggian Menurut Permenaker No. 9 Tahun 2016 :
“Bekerja pada ketinggian adalah kegiatan atau aktifitas pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kerja pada tempat kerja di permukaan tanah atau perairan yang terdapat perbedaan ketinggian dan memiliki potensi jatuh yang menyebabkan Tenaga Kerja atau Orang Lain yang berada di tempat kerja Cidera atau Meninggal dunia atau menyebabkan kerusakan harta benda“.
Panduan Bekerja di Ketinggian
Berikut merupakan panduan singkat saat bekerja di ketinggian untuk pekerja, yaitu:
- Pahami fall protection plan yang dibuat oleh
- Berpartisipasi dalam pelatihan bekerja di ketinggian, termasuk penggunaan peralatan pelindung jatuh, bekerja pada scaffolding, elevator, atau tangga.
- Pastikan sudah memiliki izin kerja untuk bekerja di ketinggian.
- Lokasi yang aman untuk bekerja di ketinggian.
- Gunakan pelindung jatuh saat bekerja di ketinggian. Pastikan Anda menggunakan pelindung jatuh yang tepat dan peralatan dalam kondisi baik.
- Periksa perangkat pelindung jatuh sebelum digunakan.
- Gantungkan pengait di atas kepala Anda atau setidaknya setinggi dada untuk mengurangi benturan saat jatuh
- Saat menggunakan scaffolding, pastikan scaffolding terpasang dengan aman dan kokoh, penyangga stabil, dan pagar pelindung terpasang. Minta supervisor meninjau kelayakan scaffolding dan memasang tanda-tanda K3 pada scaffolding bangunan.
- Pilih tangga standar untuk bekerja di ketinggian, perhatikan sudut kemiringan dan posisi tangga harus stabil dan pastikan tangga dalam kondisi baik.
- Setelah pekerjaan selesai, bersihkan area kerja dan simpan peralatan seperti semula. Beri tahu supervisor Anda jika ada potensi jatuh secara tidak sengaja atau jatuh di area kerja. Jika perlu, hentikan pekerjaan sampai dapat dilanjutkan dengan aman.
Komponen Sistem Perlindungan Bahaya Jatuh di Tempat Kerja
Ada pula komponen sistem perlindungan bahaya jatuh di tempat kerja, yaitu Safety Belt, Full Body Harness, Shock Absorber, Lanyard, Anchor Point (Anchor), Fall Arestor (Rope Grab), Lifeline, Retractable Lifeline.
Mari kita kupas satu persatu komponen-komponen tersebut.
- Safety Belt (Sabuk Pengaman), pada dasarnya fungsi dari Safety Belt sama dengan Full Body Harness, bedanya penggunaan alat pelindung jatuh ini hanya dipasang di pinggang pekerja dan Lanyard dipasang di jangkar. Safety Belt tidak boleh digunakan untuk pekerjaan di mana pekerja dapat jatuh dari ketinggian. Karena jika seorang pekerja jatuh, ia masih dapat menderita cedera pada pinggang atau tulang belakang, bahkan jika pekerja yang jatuh tidak menyentuh tanah atau dalam posisi tergantung. Pastikan untuk memasang pagar pengaman jika tetap ingin menggunakan Safety Belt saat bekerja di ketinggian.
- Full Body Harness, melindungi seluruh bagian tubuh pekerja seperti bahu, paha, dada dan Full Body Harness sangat membantu dalam mengurangi risiko cedera fatal akibat jatuh dari ketinggian. Penggunaan Full Body Harness dilengkapi dengan Ring DR di bagian belakang dan dapat dipasang pada Lanyard, Lifeline dan komponen lain yang kompatibel dengan Full Body Harness.
- Shock Absorber (Peredam Kejut), berfungsi untuk menyerap energi kinetik dan mengurangi tekanan yang dihasilkan saat jatuh. Alat penahan jatuh ini memiliki tiga fungsi penting antara lain:
- Mengurangi gaya tekan maksimum untuk menopang tubuh pekerja jika terjadi jatuh
- Mengurangi atau mencegah kerusakan pada komponen sistem penahan jatuh
- Mengurangi ketahanan beban jangkar
Shock Absorber umumnya diproduksi atau dirancang secara terpisah, untuk menyatu dengan Lanyard. Menurut standar CSA Z259.11, Shock Absorber dapat memperpanjang panjang Lanyard maksimum 1,2 meter dengan beban 100 kg dan jatuh dari ketinggian 1,8 meter.
- Lanyard, merupakan tali pendek yang umumnya digunakan untuk menahan goncangan saat pekerja jatuh Pekerja dapat menggunakan Lanyard untuk membatasi dampak jatuh bebas hingga panjang 1,2 meter. Disarankan untuk memasang tali atau pengait di atas atau minimal sejajar dengan dada, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi jarak vertikal atau jarak jatuh dari tubuh pekerja. Lanyard selalu ditempatkan di antara Anchor Point dan Body Harness.
- Anchor Point (Anchor), sebelum bekerja di ketinggian, pastikan bahwa Anchor yang terhubung ke Lifeline dan/atau Lanyard kuat, stabil, dan ditempatkan dengan benar. Jika Anchor digunakan sebagai pelindung/tahanan pekerja terhadap jatuh dari ketinggian, Anchor harus menopang beban minimal 3,5 kN (363 kg) atau empat kali berat pekerja. Sebaliknya, jika Anchor digunakan sebagai tumpuan jatuh, maka harus menopang setidaknya 22 kN (2,5 ton).
- Fall Arrestor (Rope Grab), digunakan ketika pekerja harus berpindah tempat atau bergerak secara vertikal, biasanya untuk jarak yang jauh. Ketika pekerja bergerak ke atas, Rope Grab juga bergerak ke atas dan mengikuti gerakan pekerja, tetapi jika pekerja jatuh secara tiba-tiba, alat ini secara mekanis meraih Lifeline.
- Lifeline, didefinisikan sebagai tali pengaman fleksibel yang terbuat dari serat, kawat atau anyaman. Lifeline ini biasanya terhubung ke Anchor Point. Lifeline harus memiliki kekuatan tarik minimal 2,75 ton atau setara dengan diameter tali Perangkat ini dapat dipasang secara vertikal atau horizontal, tergantung pada kebutuhan. Pastikan Lifeline terpasang dengan aman ke Anchor Point dan tidak rusak.
- Retractable Lifeline, pengoperasiannya hampir sama dengan sabuk pengaman Ketika pekerja melakukan gerakan vertikal atau horizontal, Lifeline secara otomatis memanjang atau kembali ke keadaan semula dan mengunci jika terjadi sentakan tiba-tiba (pekerja jatuh). Saat menggunakan Retractable Lifeline yang dapat ditarik, pastikan perangkat tegak lurus dengan tubuh pekerja untuk menghindari pendulum effect.
Jenis-Jenis Bahaya Bekerja di Ketinggian
Jenis-jenis bahaya bekerja di ketinggian, seperti bahaya mekanis, bahaya listrik bahaya kimiawi, bahaya fisik, dan bahaya biologis.
Mari kita bahas satu persatu untuk jenis-jenis bahaya yang di dapat jika bekerja di ketinggian :
- Bahaya Mekanis, timbul dari alat atau benda mekanis yang digerakkan dengan tenaga mekanis, baik secara manual maupun dengan Misalnya mesin gerinda, mesin bubut, mesin potong, mesin pres dan mesin tempa. Bagian mesin yang bergerak mengandung bahaya seperti pengeboran, pemotongan, penempaan, penjepitan, pengepresan, dan bentuk gerakan lainnya. Gerakan mekanis ini dapat mengakibatkan cedera atau kerusakan seperti tersayat, memar, terpotong dan terkelupas. Pada saat bekerja di ketinggian juga terdapat bahaya mekanis, misalnya dari alat mekanis yang digerakkan oleh mesin yang digunakan untuk bekerja di ketinggian, alat tersebut adalah forklift yang dilengkapi dengan permukaan kerja (platform). Jika pekerja forklift tidak hati-hati, kecelakaan bisa terjadi, yaitu jatuh dari ketinggian.
- Bahaya Listrik, sumber bahayanya berasal dari energi listrik. Energi listrik dapat menimbulkan berbagai bahaya seperti kebakaran, sengatan listrik dan Di lingkungan kerja terdapat banyak bahaya listrik, baik dari jaringan listrik maupun dari peralatan kerja atau mesin yang menggunakan energi listrik. Selain itu, bahaya listrik di ketinggian, ketika pekerja tersengat listrik saat bekerja di ujung bangunan, dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat berakibat fatal, seperti pekerja jatuh yang dapat mengakibatkan kematian.
- Bahaya Kimiawi, jenis bahaya yang timbul dari senyawa atau unsur atau bahan kimia. Bahan kimia mengandung berbagai potensi bahaya tergantung pada sifat dan kandungannya. Banyak kecelakaan disebabkan oleh bahaya kimia, begitu pula dengan bekerja di ketinggian. Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan kimia antara lain keracunan oleh bahan kimia beracun, iritasi dari bahan kimia dengan sifat iritasi seperti asam kuat, kebakaran dan ledakan. Ketika ledakan atau kebakaran terjadi pada ketinggian tertentu dan pekerja berjuang untuk melarikan diri, mereka cenderung melompat atau melompat ke
- Bahaya Fisik, seperti kebisingan, tekanan, getaran, suhu panas atau dingin, cahaya atau penerangan, dan radiasi dari zat radioaktif (sinar ultraviolet atau inframerah). Saat bekerja di ketinggian, bahaya fisik seperti kebisingan dan pencahayaan dapat menyebabkan kecelakaan kerja ketika 20 pekerja berada di atas ketinggian. Kurangnya penerangan berarti pekerja tidak melihat lubang dengan jelas atau berhati-hati saat menaiki tangga dan akibatnya pekerja jatuh atau terpeleset dari ketinggian bangunan.
- Bahaya Biologis, bahaya yang berasal dari unsur biologis seperti flora dan fauna di lingkungan kerja atau dari aktivitas Potensi bahaya ini dapat ditemukan di industri makanan, farmasi, pertanian, pertambangan, minyak dan gas. Bahaya yang berhubungan dengan bekerja di ketinggian antara lain jatuh (fall), terpeleset (slip), tersandung (trips), dan material jatuh dari atas (benda jatuh). Dari empat bahaya yang ada, faktor terpenting penyebab cedera serius adalah jatuh dari ketinggian.
Bekerja di posisi tinggi memerlukan penanganan khusus karena kondisi yang tidak biasa.
Pada dasarnya ada 4 hal penting yang harus diperhatikan dalam menangani pekerjaan di ketinggian, yaitu pelaku atau pekerja, kondisi lokasi (titik atau tempat kerja), teknik yang digunakan dan peralatan.
Bekerja di ketinggian mengharuskan pekerja mengetahui cara bekerja di ketinggian dalam kondisi aman, menguasai tempat kerja, mengetahui dan menangani risiko yang dapat ditimbulkan.