Jam kerja 8 jam per hari, di usahakan sedapat mungkin tidak lampauwi. Apabila hal ini tidak dapat di hindari, perlu di usahakn group kerja baru atau pengadaan kerja gilir ( shift work).
Kerja lembur sedapat mungkindi tiadakan karena beberapa penelitian menunjukan bahwa kerja lembur dapat menurunkan efisiensidan produktivitas kerja serta meningkatkan angka kecelakaan kerja dan sakit.
Disamping itu, kerja lembur yang melebihi 25% dari jam kerja (> 2 jam), tidak akan melindungi tenaga kerja dari pengaruh buruk bahan-bahan kimia maupun faktor fisik seperti suhu, kelembapan udara, kebisingan, getaran Dll, yang terdapat di tempat kerja. Seandainya tidak mendesak sekali kerja lembur tidak perlu di lakukan.