Keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit dan lembaga medis lainnya harus diperhatikan. Demikian pula, pengelolaan faktor-faktor yang berpotensi berbahaya yang ada di rumah sakit dan bagaimana mengembangkan program keselamatan dan kesehatan kerja yang harus dilaksanakan, seperti perlindungan yang lebih baik terhadap pengolahan limbah,penyakit menenular dan non-menular secara medis, ‘penggunaan peralatan pelindung diri dan sebagainya. Selain pekerja medis Keselamatan dan Kesehatan Kerja di rumah sakit yang harus di perhatikan juga adalah keselamatan dan hak-hak pasien yang terdaftar dalam program patien safety di rumah sakit.
Mengacu pada kebijakan pemerintah tentang keselamatan dan kesehatan di tempat kerja, pedoman ini diambil dari berbagai sumber ” best practices (praktek yang baik)” yang berlaku di tingkat internasional, seperti Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan (NIOSH), Centers for Disease Control (CDC), Keselamatan dan Kesehatan Kerja Administration (OSHA), U. S. Environmental Protection Agency (EPA), dan lain-lain. Data dapat di lihat dari tahun 1988, 4% dari pekerja di Amerika Serikat adalah dokter. Menurut laporan dari The National Safety Council (Dewan Keamanan Nasional )(NSC), ada 41% dari petugas medis tidak hadir akibat penyakit dan kecelakaan, dan jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan industri lain. Survei Yang dilakukan dari 165 laboratorium klinik di Minnesota telah menunjukkan bahwa cedera adalah luka jarum suntik sebagian besar (63%), diikuti oleh peristiwa lain seperti luka dan lecet (21%). Selain itu, pekerja di rumah sakit sering mengalami stres, yang merupakan faktor predisposisi untuk kecelakaan. Ketegangan otot dan distorsi atau keseleo merupakan representasi dari low back injury (cedera punggung bawah )yang banyak di dapatkan pada para staf rumah sakit.
Skill dan informasi yang akan didapat.
1. Mampu melakukan identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya.
2. Mampu mengembangkan upaya kontrol terhadap faktor risiko tersebut.
3. Mampu mengembangkan program pencegahan seperti menetapkan alat pelindung diri yang diperlukan.
4. Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan (“job-related”)
5. Memahami program patient safety.
6. Dan lain sebagainya.
MATERI TRAINING
1. Identifikasi dan evaluasi terhadap faktor yang berpotensi berbahaya bekerja di rumah sakit (faktor fisik, kimia dan biologis)
2. Kontrol terhadap faktor risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti :
1) Faktor Fisik (radiasi, bising, suhu panas, dan sebagainya)
2) Faktor Kimiawi (laboratorium, penggunaan mesin fotocopy, MSDS, Label, dsb)
3) Faktor Ergonomi (menghindarkan terjadinya penyakit otot rangka)
4) Faktor Biologis (kuman, virus, infeksi atau bloodborne pathogen, dan sebagainya)
5) Faktor Psikososial (stress kerja, kerja shhift, dsb)
6) Faktor lainnya, seperti :
• Bahaya kebakaran.
• Gas bertekanan tinggi (Compressed Gases)
• Bahan-bahan yang mudah terbakar (cair, gas) dan penyimpanannya
• Listrik
7) Faktor bahaya spesifik menurut Bagian/Departemen
8. Health and Safety di Laboratorium
9) Penanganan Limbah medis (infectious/non-infectious dan cair/padat
10) Pengenalan Alat Pelindung Diri
11) Kontrol terhadap infeksi nosokomial serta patient safety.
YANG PERLU MENGIKUTI:
• Anggota P2K3
• Managers dan supervisors
• Dokter dan Petugas medis lainnya.
• Human resources managers
• Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.